Implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal: Pelayanan Pertanahan yang Lebih Pasti, Transparan, dan Efisien
Standar

zulfi_ardiansyah

08 Jun 2026

5 menit baca

Implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal: Pelayanan Pertanahan yang Lebih Pasti, Transparan, dan Efisien

Panduan singkat penyusunan peta kerja agar survei berjalan terarah dan efisien.

zulfi_ardiansyah

08 Jun 2026

Implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal: Pelayanan Pertanahan yang Lebih Pasti, Transparan, dan Efisien

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mengurangi tunggakan permohonan pengukuran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia. Program ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian waktu pelayanan, meningkatkan transparansi proses pengukuran, serta memastikan setiap tahapan berjalan secara lebih tertib dan terencana.

Apa Itu Layanan Pengukuran Terjadwal?

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan sistem pelayanan pengukuran dan pemetaan kadastral yang memungkinkan pemohon memperoleh jadwal pengukuran sejak awal proses permohonan. Dengan adanya jadwal yang telah ditentukan, baik pemohon maupun petugas ukur dapat melakukan persiapan secara optimal sehingga pelaksanaan pengukuran menjadi lebih efektif dan efisien.

Persyaratan Permohonan

Untuk mengikuti layanan ini, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  1. Surat permohonan pengukuran yang mencantumkan alamat e-mail dan/atau nomor WhatsApp.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Lokasi bidang tanah (share location atau cuplikan peta lokasi).
  4. Foto patok atau batas permanen bidang tanah.
  5. Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan.
  6. Surat Pernyataan Penutupan Berkas Permohonan dan Tidak Menuntut Pengembalian PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelengkapan dokumen tersebut akan diperiksa oleh petugas loket sebelum permohonan dapat diproses lebih lanjut.

Pemohon Dapat Memilih Jadwal Pengukuran

Salah satu keunggulan layanan ini adalah pemohon dapat memilih jadwal pelaksanaan pengukuran sesuai ketersediaan petugas melalui sistem KKP. Jadwal pengukuran dilaksanakan pada hari kerja (Senin–Jumat), sehingga memberikan kepastian waktu bagi seluruh pihak yang terlibat.

Peran KJSB dalam Layanan Pengukuran Terjadwal

Apabila petugas ukur ASN tidak tersedia pada jadwal yang dipilih, pemohon dapat menggunakan layanan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Dalam mekanisme ini, KJSB melaksanakan pengukuran sesuai proses bisnis yang berlaku pada pelayanan legalisasi gambar ukur.

Kehadiran KJSB memberikan alternatif yang cepat dan profesional sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus menunggu ketersediaan petugas ukur pemerintah. Hal ini juga mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan secara nasional.

Alur Pelaksanaan Pengukuran

Secara umum, tahapan layanan meliputi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan.
  2. Pemilihan jadwal pengukuran dan petugas ukur.
  3. Penerbitan Surat Perintah Setor (SPS).
  4. Pembayaran PNBP sesuai jadwal.
  5. Penugasan petugas ukur melalui sistem.
  6. Pelaksanaan pengukuran di lapangan.
  7. Pengolahan data hasil pengukuran.
  8. Verifikasi hasil pengukuran.
  9. Penyerahan Kutipan Peta Bidang Tanah kepada pemohon.

Manfaat Layanan Pengukuran Terjadwal

Penerapan sistem ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

  1. Kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran.
  2. Proses pelayanan yang lebih transparan.
  3. Persiapan pengukuran yang lebih matang.
  4. Mengurangi antrean dan tunggakan layanan.
  5. Meningkatkan kualitas data pertanahan.
  6. Mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat.

Komitmen KJSB AMDR

Sebagai Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), KJSB AMDR siap mendukung implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal dengan menghadirkan tenaga surveyor yang kompeten, penggunaan teknologi pengukuran modern, serta pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis ATR/BPN.

Melalui dukungan KJSB, masyarakat memiliki alternatif layanan yang profesional ketika membutuhkan pengukuran bidang tanah secara cepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Butuh layanan pengukuran bidang tanah?

Tim KJSB AMDR siap membantu kebutuhan pengukuran untuk sertifikasi tanah, pemecahan bidang, penggabungan bidang, pemetaan kadastral, site plan, hingga berbagai kebutuhan survei pertanahan lainnya dengan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepastian hasil.

Athif Muhaimin dan Rekan (AMDR)

Kantor Jasa Surveyor Berlisensi

Wilayah Operasi: Banyuwangi dan Sekitarnya

Logo KJSB Athif Muhaimin dan Rekan

© Athif Muhaimin dan Rekan. Seluruh hak cipta dilindungi.

AMDR tidak memiliki kewenangan dalam penetapan hak atas tanah.